Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah.

Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah

Surat Keterangan Riwayat Penguasaan Tanah

Syarat-syarat :
-    Mengajukan permohonan tertulis
-    Surat keterangan hilang dari kepolisian
-    Pengumuman di 3 (tiga) surat kabar (Koran) sebanyak 3 (tiga) kali terbit dalam jangka waktu 2 (dua) minggu
-    Surat keterangan tidak pernah di gadaikan dari pihak Bank dari seluruh Bank yang ada di Kota Dumai
-    Berita acara sumpah
-    Surat keterangan dari sempadan tanah